[language-switcher]
Beranda  Berita

Polisi Bekuk Satu Pencuri yang Rampas Handphone di Toko Vape

Jakarta – Anggota Reskrim Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap sekaligus mengamankan pelaku pencurian serta perampasan handphone. Adapun pelaku yang berhasil ditangkap polisi yaitu berinisial (ALS). Sementara (DC) masih diburu polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara (Kombes. Pol. Guruh Arif Darmawan) menjelaskan kronologi pencurian tersebut.

Ia melanjutkan, Senin (05/04/2021) malam, sekitar pukul 21.30, saat korban (AL) bersama anaknya pergi ke toko vape store RCF yang berada di TKP. Setelah sampai di toko vape, (AL) meninggalkan anaknya di luar toko dengan alasan bahwa di dalam tokok penuh dengan asap.

“Kemudian anaknya yang duduk di atas motor sambil memegang handphone didatangi oleh dua orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Lalu ke dua orang tersebut merampas handphone anak tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana yaitu barang siapa mengambil sesuatu barang yang sama sekali sebagian atau selurruhnya milik orang lain dengan cara melawan hak/hukum dan dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” sambungnya.

Dalam jumpa pers, juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK)  dan Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara (Iptu. Asman Hadi).

(PoldaMetroJaya)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Pesawat
2 Ribu Bintara Ikuti Pendidikan Sekolah Perwira Angkatan Ke-53 di Setukpa Lemdiklat Polri
Tim Kesehatan Satgas FPU 5 Minusca Berkontribusi dalam "Medical Campaign Day" di Bangui, Afrika Tengah
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris JI di Sulteng
Kakorlantas Apresiasi Polantas Seluruh Indonesia Dengan Ciptakan Puisi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polisi Berhasil Pertemukan Ayah Dan Anak, Setelah 24 Tahun Berpisah
Tahap II, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejaksaan
Polres Kubu Raya Ungkap Motif Suami Bunuh Mantan Istri di Gang Limbung Kubu Raya
Gelar Patroli Perintis Presisi Malam Hari, AKP Samsul: Pemukiman Warga Yang Ditinggal Mudik Lebaran Jadi Salah Satu Sasarannya
3 Kapolsek Di Polres Klaten Berganti, Ini Daftarnya
Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Ungkap 2 Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor