Humas.polri.go.id – Dalam mengedukasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yang saat ini, jajaran Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Terus melakuman penegakan disiplin.
Langkah yang dilakukan oleh personil Polsek Bontoala Polrestabes Makassar dalam pencegahan penangan penyebaran Covid-19 tersebut , DiPimpin Oleh Kanit Binmas IPTU SUBIYANTO rutin menggelar Operasi Yustisi di jalan Sunu kel Malimongan Baru Kecamatan Bontoala, Rabu (07/04/21).
Kanit Binmas Iptu Subiyanto mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan ini sebagai bentuk mengedukasi serta mendisiplinkan masyarakat agar taat pada aturan penerapan protokol kesehatan.
“Kegiatan ini terus kita lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan, dimana saat ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Bontoala,” ungkapnya.
Iptu Subiyanto menuturkan, bahwa Seluruh personil oh yang terlibat dalam Operasi Yustisi hari ini melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas di wilayah tersebut.
Dengan operasi Yustisi ini diharapkan seluruh warga kota makasaar khususnya kecamatan Bontoala semakin patuh pada protokol kesehatan mengingat sanksi lisan maupun tertulis serta administratif akan diberlakukan, imbaunya.