[language-switcher]
Beranda  Berita

Nekat Buka Lapak Narkoba di Tengah Desa, Pria asal Lubuk Keliat Ditangkap Polisi

INDRALAYA – Jika biasanya penjual maupun pengedar narkoba menjalankan transaksi jual-beli secara sembunyi, berbeda dengan kurir narkoba di Lubuk Keliat, Ogan Ilir ini.

Penjual narkoba bernama Hendrawansyah (35 tahun) ini membuka lapak khusus berupa pondokan di tengah pemukiman warga.

Mendapat laporan warga mengenai adanya aktivitas penjualan narkoba, polisi lalu bergerak menuju lokasi yang dimaksud di Dusun I Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat.

“Ada laporan warga mengenai transaksi dan tempat penjualan narkoba. Anggota segera meluncur ke TKP,” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasatresnarkoba, AKP Zon Prama.

Sesampainya di Desa Talang Tengah Darat, petugas dari Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir langsung mengamankan tersangka.

Sebelum melakukan penggeledahan di pondokan tersebut, polisi terlebih dahulu memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan.

“Petugas memanggil perangkat desa setempat agar sama-sama menyaksikan jalannya pemeriksaan atau penggeledehan ini,” ujar Yusantiyo.

Dari hasil penggeledahan,petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 12 bungkus paket kecil.

Selain sabu dengan total berat 55,76 gram itu, polisi juga menemukan sebatang pirek kaca yang masih berisikan sisa sabu.

Ada pula barang bukti lainnya yakni uang tunai Rp 250 ribu diduga hasil penjualan sabu dan satu unit handphone yang diduga untuk menunjang transaksi jual-beli narkoba tersebut.

“Dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya,” tegas Yusantiyo.

Tersangka beserta barang bukti pun lalu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara tersangka mengaku terpaksa menjual sabu karena tak memiliki pekerjaan tetap.

“Nganggur,” ujar tersangka yang tampak teler tersebut.

Sabu tersebut dijual tersangka dengan harga bervariasi, sesuai kesepakatan dengan pembeli.

“Jual paket kecil-kecil saja,” kata tersangka.(hms)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolri: Kita Wujudkan Swasembada Pangan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Selamatkan Generasi Muda dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Sekadau Gelar Penyuluhan di SMK Keling Kumang
Sat Samapta Polres P.sidimpuan Jalin Komunikasi dengan Satpam Bank untuk Cegah Kriminalitas
Aipda J. Butarbutar Sambangi Balai Desa Tinjoman, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Mediasi Permasalahan
Polres Pematang Siantar Sambut Tim Supervisi Ditbinmas Polda Sumut
Bhabinkamtibmas Aiptu Roy Jalin Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas di Kelurahan Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua Sambangi Masyarakat Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas
Lihat Semua
WordPress Lightbox