Blitar – Anggota Polsek Kanigoro Polres Blitar melaksanakan giat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan secara mobile system di wilayah pertokoan kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Selasa, 13 April 2021.
Kegiatan patroli tersebut rutin dilakukan oleh anggota Polsek Kanigoro dengan mengajak warga masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas sehari – hari. Sasaran giat patroli yustisi kali ini di wilayah obyek vital, pasar dan pertokoan yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kapolsek Kanigoro Polres Blitar AKP Suprapto mengatakan bahwa tujuan operasi yustisi adalah mencegah dan menekan angka penyebaran virus Covid 19 serta mengajak warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi Protokol kesehatan. Masyarakat harus mempunyai kesadaran diri dan kewajiban dalam memakai masker agar terhindar dari virus Covid 19. Kita semua harus berpartisipasi aktif untuk mendukunh program pemerintah terkait percepatan penanganan Covid 19 dengan selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dengam 5M ( Memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi ) saat beraktifitas sehari-hati di luar rumah, Ucap Kapolsek.
Dengan adanya operasi yustisi kami berharap penyebaran virus Covid 19 menurun sehingga angka penularan tidak bertambah banyak. Operasi yustisi rutin kami gelar setiap hari guna menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid 19, terang AKP Suprapto.(*)