Blitar – Dengan telah terjadinya gempa bumi yang keras yaitu berpusat di Kab. Malang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan dengan kerugian materiil, sehingga dibentuklah pos penanggulangan bencana, Rabu ( 14/04 ).
Dengan dibentuknya pos tersebut mempunyai tujuan apabila sewaktu – waktu terjadi bencana susulan dan tidak dapat diprediksi maka posko bisa digunakan untuk menampung pengungsi sementara.
Selain itu dengan didirikan posko tersebut bisa digunakan kegiatan terpusat apabila terjadi sesuatu musibah baik bencana tanah longsor, bencana gempa dan lain sebagainya.
Dengan demikian sebagai kapolsek Bakung Polres Blitar Iptu Sahal S Sos bersama Dan Ramil Bakung mengecek dan melihat pembangunan posko tersebut sudah layak digunakan ataupun belum dan perlu diadakan perbaikan ataupun tidak.