Sentani Timur – Quick respon Kapolsek Sentani Timur beserta anggota terkait pembuatan Miras Lokal Di Kampung Puay, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Rabu (14/04).
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si dalam hal ini Kapolsek Sentani Timur Iptu Jetny L. Sohilait, SH membenarkan penemuan Minuman Lokal setelah mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya tempat yang diduga memproduksi minuman lokal jenis STIM.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut Saya beserta personil langsung mendatangi TKP di Kampung Puay, ZD (66) berhasil diamankan Polisi beserta barang bukti lainnya karena kedapatan sering memproduksi Minuman Keras Lokal jenis STIM,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek pembuatan dan penjualan miras lokal jenis STIM oleh pelaku yang mana diperjualbelikan di Kampung Puay dan dikonsumsi oleh para pemuda dikampung Puay maupun Kampung Ayapo.
“Pembuatan Miras Lokal Pelaku yang dikonsumsi oleh para pemuda Kampung Puay yang berdampak terjadinya aksi pemalakan terhadap masyarakat, KDRT dan tindakan pidana lainnya,” tambah Kapolsek.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan oleh Polsek sentani Timur dan tidak boleh ada lagi melakukan aktivitas pembuatan dan penjualan Miras Lokal di Kampung Puay karena dapat membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsinya.