[language-switcher]
Beranda  Berita

Bobol Rumah, Dua Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Makassar

Humas.polri.go.id – Unit Opsnal Polsek Makassar dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Saiful Basir berhasil mengamankan dua remaja di Jalan Santaria Kel. Bara-baraya Utara Kec. Makassar yang diduga pelaku pencurian, Sabtu (17/04/2021).

Kedua remaja ini berinisial IW (15) dan RD (13) diamankan sesuai laporan polisi melakukan pencurian di salah satu rumah milik Jacqualine Mopili di Jalan Sungai Saddang Lama, Kota Makassar.

Ipda Saiful Basir menerangkan bahwa awalnya korban mengetahui aksi pencurian tersebut setelah diberitahukan oleh tetanggannya bahwa rumahnya dimasuki pencuri, kondisi rumah korban memang sudah lama tidak ditinggali.

“Kondisi rumah korban saat terjadi aksi pencurian dalam keadaan kosong, korban sudah lama tidak tinggal dirumah tersebut,” sebutnya.

“Atas kejadian tersebut, kedua pelaku berhasil mengambil 5 buah daun pintu kamar dan teras dirumah korban, kerugian korban ditaksir sekitar 8 juta,” ungkap Ipda Saiful.

Kedua pelaku beserta barang bukti 2 buah daun pintu diamankan di Polsek Makassar, Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, “Karena para pelaku masih dibawah umur kita akan menerapkan sistem peradilan anak,” tutup Ipda Saiful.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolri: Kita Wujudkan Swasembada Pangan
Jelang Ops Amole 2024, SSDM Polri Beri Bekal Psikologis ke Korps Brimob
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Dalam Mengantisipasi Kegiatan Balap Liar, Polsek Pucanglaban Patroli di Jalan Lintas Selatan
Dua tahun Empat Bulan di Buru Akhirnya Pelaku pembunuhan di Desa Sampungu ini Berhasil Diringkus Tim Puma Polres Bima
Polsek Campurdarat Bersama Tiga Pilar Mendatangi TKP Bencana Alam Angin Kencang Yang Terjadi di Tiga Desa
Do,a dan Yasinan Bersama Tahanan, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,: Sujud Kepala Allah dan Mohon Ampun Kepada Orang Tua .
Turun ke Jalan, Sat Lantas Polres Simalungun Edukasi Keselamatan dengan Brosur dan Stiker
Sambang Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Woha Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Lihat Semua
WordPress Lightbox