Blitar – Untuk mengantisipasi ronda sahur menggunakan sound system, Kapolsek Selorejo Polres Blitar, AKP Eddy Sumartono, S.H bersama Forpimka Selorejo melakukan pertemuan dengan paguyuban sound system dan miniatur dimako Polsek Selorejo. Sabtu (17/4/2021) malam
Pertemuan ini dihadiri oleh unsur Forpimka Selorejo serta 10 orang pemilik jasa sound system dan komunitas miniatur yang ada diwilayah Kecamatan Selorejo.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Selorejo AKP Eddy Sumartono, S.H memberikan imbauan agar pemilik sound system tidak memakai peralatannya dalam kegiatan ronda sahur. Tradisi membangunkan sahur yang menjadi kegiatan rutin pada bulan ramadhan tetap boleh dilakukan dengan memakai alat tradisional seperti kentongan dan jerigen.
“Silahkan melakukan ronda sahur asalkan tidak menggunakan sound system dan memperhatikan waktu, bila tetap dilanggar kita akan berkoordinasi dengan satuan Lalulintas Polres Blitar untuk memberikan tindakan tegas,” ungkap Kapolsek Selorejo.
Kapolsek Selorejo juga berharap dengan diadakannya pertemuan ini, pemilik jasa sound system bisa memahami dan mematuhi aturan ronda sahur sesuai Surat Edaran Bupati Blitar.