[language-switcher]
Beranda  Berita

Miliki 24,18 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Di Amankan Sat Narkoba Polres Oku

POLRESOKUNews- Ibu Rumah Tangga berinsial HY (45) diamankan Satuan Narkoba Polres Oku. Kamis (15/04/2021) sekira pukul 15.30 Wib dalam kepemilikan barang haram yang di duga Narkotika jenis Sabu.
” Kapolres Oku Akbp Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., melalui Kasubbag Humas Polres Oku Akp Mardi Nursal membenarkan bahwa Satuan Narkoba Polres Oku mengamankan 1 (satu) orang Perempuan berinsial HY (45).
Sebelumnya Pada hari kamis tanggal 15 april 2021 sekira pukul 15.30 wib, pihak Satuan Narkoba Polres Oku mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkotika di wilayah Desa Sumber Bahagia Kec. Lubuk Batang Kab. Oku, yang dilakukan oleh pelaku HY (45).
Kemudian team melakukan penyelidikan terhadap pelaku sehingga di lakukan penangkapan terhadap pelaku dan di dapati pelaku sedang menguasai narkotika jenis sabu.
Barang Bukti yang didapati dari pelaku berupa 1 ( satu ) unit timbangan digital warna hitam merek taffwer digipounds, 1 ( satu ) unit hand pone merk nokia warna hitam, 1 ( satu ) ball plastik klip bening besar, 1 ( satu. ) ball plastik klip bening kecil, 2 ( dua ) buah skop plastik warna bening, 2 ( dua. ) buah skop plastik warna hijau.
Kemudian 1 ( satu. ) buah tas motif batik warna hitam merah di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip bening besar terdapat 3 bungkus plastik klip bening masing masing bungkus berisikan kristal kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
1 bungkus plastik klip bening besar terdapat 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal kristal bening yang di duga narkotila jenis sabu.
1 bungkus plastik klip bening besar terdapat 1 bungkus plastik bening berisikan kristal kristal bening yang di duga narkotika jrnis sabu .
1 bungkus plastik klip bening besar terdapat 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal kristal bening diduga narkotika jenis sabu di balut dengan kertas tisu.
1 bungkus plastik klip bening besar terdapat 1 bungkus plastik bening berisikan kristal kristal bening di duga sabu di balut dengan kertas tisu .
1 bungkus plastik klip bening besar terdapat 2 bungkus plastik klip bening masing masing berisikan kristal kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.
1 bungkus plastik klip bening besar terdapat 2 bungkus plastik bening masing masing berisikan kristal kristal bening di duga narkotika jenis sabu .
Berat Barang Bukti seluruhnya berjumlah 24,18 gram. Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yaitu primer pasal 114 ayat ( 2 ) subsider pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI NO. 35 tahun 2009.
Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Oku untuk dilakukan proses penyidikan perkara nya lebih lanjut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

UNAIR-Polri Tandatangani MoU, Tingkatkan Kerja Sama di berbagai Bidang
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolri: Kita Wujudkan Swasembada Pangan
Jelang Ops Amole 2024, SSDM Polri Beri Bekal Psikologis ke Korps Brimob
Korlantas Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Polda Bali Siap Sukseskan KTT World Water Forum 2024
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Rutin dan Himbauan terus digencar Ditpolairud Polda Malut
Bhabinkamtibmas Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Mendukung Pembangunan PSN Bendungan Lau Simeme
TNI-POLRI Bersinergi Laksanakan Pengamanan Bersama untuk kelancaran Percepatan Pembangunan PSN Bendungan Lau Simeme di Kec. Biru Biru
Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Ke Kantor KPU, Bawaslu Hingga Gudang Logistik Pemilu Pasca Penetapan Presiden Dan Wakil Presiden
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Dan Pengawasan Jalur Kendaraan Material Menuju Bendungan Lau Simeme
Pengeroyokan Terjadi di Palembang, Korban Mengalami Luka-luka
Lihat Semua
WordPress Lightbox