Polres Trenggalek – Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dalam rangka komitmen dan kerjasama melaksanakan sistem peradilan pidana secara terpadu berbasis teknologi informatika (SPPT-TI).
Penandatanganan MoU yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Trenggalek tersebut juga diikuti oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Trenggalek Selasa, (20/4).
AKBP Doni menuturkan, sebagai bagian dari criminal justice system (JCS) pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung terobosan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Trenggalek dalam proses peradilan pidana.
“Kita dukung dan tentunya berpartisipasi penuh dengan kesepakatan bersama ini” Ujar AKBP Doni.
SPPT-TI merupakan satu kesatuan rangkaian dari sistem manajemen perkara pidana mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan dan pelaksanaan putusan atau penetapan yang melibatkan komponen peradilan pidana yakni Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas dengan memanfaatkan teknologi informasi yang menghasilkan informasi yang bermanfaat dalam penegakan hukum.
Pihaknya berharap dengan SPPT-TI ini dapat mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara/penegakan hukum dengan memadukan antar sub sistem yang ada di sistem peradilan pidana melalui integrasi data yang ada di instansi terkait tersebut sehingga penanganan perkara dimulai dari proses penyelidikan hingga pelaksanaan eksekusi dapat dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.
Usai kegiatan, acara dilanjutkan sosialisasi restorative justice dan gugatan sederhana pada Pengadilan Negeri Trenggalek kelas II dengan narasumber Hakim Feri Anda, S.H., M.H. dan moderator Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jimmy Ray IE, S.H.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek Deny Riswanto, S.H., M.H, Kajari Trenggalek yang diwakili Ririn Susilowati, S.H., Kadinkes, dr. Saeroni, Kadinsos, Sdr. Suparman, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Trenggalek, Zainal Fanani, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Tatar H, S.Pd, M.H. serta beberap tamu undangan lainnya.