Blitar – Polsek Binangun pasang spanduk larangan mudik di persimpangan jalan. Hal itu mengingat hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 13 Mei 2021 mendatang tak lama lagi.
Kapolsek Binangun Polres Blitar AKP Nanang B, SH MH mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah gencar mengumandangkan larangan mudik lebaran. Salah satu upaya yang dilakukannya yakni dengan pemasangan spanduk imbauan dilarang mudik.
Spanduk dipasang di seluruh simpang dan tempat strategis yang memungkinkan masyarakat Kecamatan Kerumutan dapat melihat dan membacanya.
Dalam kegiatan itu, pihaknya sekaligus memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Pasalnya, penyebaran Covid-19 ini masih cukup tinggi.
1