[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Binangun Pasang Spanduk Larangan Mudik Lebaran

 

3 62

 

Blitar – Polsek Binangun pasang spanduk larangan mudik di persimpangan jalan. Hal itu mengingat hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 13 Mei 2021 mendatang tak lama lagi.

Kapolsek Binangun Polres Blitar AKP Nanang B, SH MH mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah gencar mengumandangkan larangan mudik lebaran. Salah satu upaya yang dilakukannya yakni dengan pemasangan spanduk imbauan dilarang mudik.

Spanduk dipasang di seluruh simpang dan tempat strategis yang memungkinkan masyarakat Kecamatan Kerumutan dapat melihat dan membacanya.

Dalam kegiatan itu, pihaknya sekaligus memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Pasalnya, penyebaran Covid-19 ini masih cukup tinggi.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Sejak Januari 2024, Pori Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM Oleh SPBU
Sidang Hari Kedua, Polri Siapkan 1.578 Personil di Gedung MK
Polri Siapkan 3 Jalur Alternatif Pantura Antisipasi Banjir Demak-Kudus
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Meski Cuaca Tak Bersahabat, Sat Lantas Polres Pasangkayu Laksanakan Patroli Blue light
KAPOLSEK TALUDITI MELAKSANAKAN SHOLAT TARWIH KELILING DI DESA PANCA KARSA II KEC. TALUDITI
Warung Kopi Pak Belalang, Berhasil Dipulihkan, Tindakan Tegas Polsek Perdagangan Usir Praktik Judi
Polres Pali Gelar Razia Terpadu, Amankan Kamtibmas dan Himbau Pengendara Patuhi Aturan Lalu Lintas
Bulan Ramadhan Bukan Halangan Untuk Personil Polres PALI Amankan Ibadah Kamis Paskah di Gereja Oikumene Komperta
Kapolres PALI Melaksanakan Bagi Takjil Buka Puasa Kepada Masyarakat Talang Ubi Pendopo
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor