PERISTIWA
Polsek Pesantren Razia Prokes di Jalan Mauni
- SHARE
- TWEET
Published
15 hours agoon
April 24, 2021
By
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan perda prov jatim Nomor 2 tahun 2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor 32 tahun 2020 Serta Pembagian Masker
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile dipimpin Pawas AKP Panggayuh S. SH. MH. MSi. dan Padal IPDA Murnianto
Giat Operasi Yustisi Giat Pemberian sanksi dan himbauan massa Tempat Razia Prokes di
Jl Mauni Kel Pesantren Kec Pesantren Kota Kediri.
Sanksi Ops Yustisi sebanyak 26 terdiri dari Lisan 22 orang memakai masker namun tidak sempurna Tertulis 4 orang. Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Instansi membagikan masker 11 lembar kepada warga masyarakat yang maskernya sudah kusam / jelek.
“Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Pesantren
Kompol Suyitno, S.H.