Jakarta – Penangkapan mantan sekretaris umum FPI (Munarman), tim Satgaswil Densus 88 menggeledah kediamannya dan kantor sekretariat organisasi massa FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri (Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan) menyampaikan dari penggeledahan tersebut tim Densus 88 menyita barang bukti. Mulai dari atribut FPI, dokumen hingga bahan – bahan yang digunakan sebagai peledak.
“Untuk penggeledahan di kantor ormas, ditemukan atribut ormas terlarang tersebut, beberapa dokumen, hingga serbuk yang dimasukkan ke dalam satu botol yang ternyata mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton,” ungkapnya.
“Kemudian, ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP merupakan Aston yang digunakan sebagai bahan peledak. Bahan ini mirip dengan bahan yang ditemukan di daerah Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu,” sambungnya.
Ramadhan mengatakan, semua barang bukti yang berhasil diamankan nantinya akan dicek terlebih dahulu di Puslabfor Polri. Pihak Densus 88 juga masih terus melakukan penggeledahan di kantor sekretariat tersebut.
Saat ini, Munarman sendiri telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Mantan sekretaris umum FPI ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Ini juga akan terus didalami oleh Puslabfor Polri tentang isi kandungan tersebut. Penggeledahan masih terus dilakukan di Petamburan dan saat ini saudara (M) telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.
(PoldaMetroJaya)