Blitar – Untuk mengingatkan dan menetrapkan protokol kesehatan polsek Bakung Polres Blitar lakukan penegakkan hukum dan peningkatan disiplin khususnya dalam pemakaian Masker kepada semua warga masyarakat khususnya di wilayah Kec. Bakung, Kamis, ( 29/04 ).
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut sistim yang diambil dalam Ops Yustisi ini adalah, apabila Warga masyarakat yang sedang berkendaraan dan kedapatan tidak memakai masker, maka bisa mendapat teguran lisan maupun diberi sanksi fisik, maupun kegiatan lainnya, supaya jera dan tidak mengulangi lagi dan selalu memakai masker.
Dengan demikian tujuannya kegiatan itu untuk mendukung pemerintah dalam Peningkatan PPM Mikro yang intinya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, yang lebih kurang 12 bulan belum hilang.
Untuk tidak terlena dan perlu diperhatikan adalah akan tibanya hari raya Idhul Fitri 1442 H, untuk itu semua harus mematuhi protokol kesehatan jangan sampai menjadikan kloter terbaru dalam menyambut lebaran tersebut.