[language-switcher]
Beranda  Berita

Waka Polda Bali hadiri undangan Kanwil Kemenag Provinsi Bali

Waka Polda Bali Brigjen Pol, Drs. I Ketut Suardana, M.Si., hadiri undangan Kakanwil Kemenag Provinsi Bali Dr. Komang Sri Marheni, dalam rangka membahas tentang Hare Khrisna, di jalan antasari renon denpasar, jumat (30/04/2021).

Pada kesemoatan tersebut Waja Polda Bali didampingi, Dir Intel dan Dir Binmas Polda Bali dan turut hadir juga Danrem yang diwakili oleh Kasi Intel, Kajati Bali diwakili Asinten Intel, Ketua Majelis Desa Adat Bali, Ketua PHDI diwakili Ketua Bidang Agama, Ketua FKUB, Kesbangpol dan Catatan Sipil.

Adapun maksud dan tujuan Kakanwil Kemenag Provinsi Bali Dr. Komang Sri Marheni, mengundang Instansi terkait serta tokoh agama dan masyarakat, karena ada beberapa poin dan arahan dalam pembahasan Hare Khrisna (ISKCON), adalah sebagai berikut :
-Adanya masukan dari anggota komisi 8 DPR RI Dapil Lampung, yang menyampaikan tentang penutupan Ashram Balaram yang dilaksanakan oleh perangkat desa Adat.
– Menyampaikan bahwa Kementrian Agama harus ikut turun langsung berperan dalam masalah ini dan juga tupoksi Kementrian Agama yaitu untuk melaksanakan Mediasi, memfasilitasi, memberikan tuntunan dan pembinaan bidang agama dan peningkatan pelayanan kerukunan umat agama.

Kemudian dilanjutkan dengan saran dan masukan dari Ketua Majelis Desa Adat Ida Penglingsir Putra Sukahet, dengan penjelasan :
– Sampradaya asing (aliran Hare Khrisna) memang merupakan sesuatu yang sangat krusial
– Tupoksi dari Ketua Majelis Desa Adat yaitu untuk menjaga agar Bali ini tetap ajeg, majelis desa adat bukan merupakan ormas tetapi merupakan lembaga resmi yang sudah diakui oleh pemerintah
– Kerukunan di bali ini merupakan harga mati, karena Indonesia bergantung pada kerukunan dan keamanan, wajib hukumnya menjaga kerukunan antar umat tersebut
– Untuk menjaga kerukunan dan kedamaian ini kita harus bisa memanajemen dengan baik, dengan cara melakukan antisipasi sejak dini
– Ada etika-etika dan hukumnya supaya kerukunan umat tetap terjamin
– Di Indonesia tidak boleh terjadi kejadian yang mengagamakan atau merubah keyakinan orang yang sudah mempunyai keyakinan, sampradaya asing ini (Hare Khrisna) sangat berbeda dengan ajaran agama Hindu nusantara khusunya Hindu Bali
– Mereka sudah terbukti (Hare Khrisna) menyebarkan keyakinan yang berbeda
– Penyebaran keyakinannn ini dengan cara mempengaruhi seperti praktek dagang dengan cara membandingkan alirannya dengan Agama Hindu, terutama dalam praktek upacara dan segi ekonomisnya
– Mengapa terjadi penutupan itu karena keberadaannya sangat melanggar etika, bukan karena perbedaan tetapi mereka sudah menyebarkan keyakinan yang sangat berbeda terhadap orang yang sudah memiliki Agama, kedua untuk melaksanakan penyebaran itu sudah terbukti bahwa mereka mendiskreditkan agama hindu Bali terutama upacaranya, ketiga memanipulasi ajaran hindu Bali kedalam ajaran Hare Khrisna, kemudian dirasakan oleh masyarakat Bali kalo dibiarkan ini sangat meresahkan dan bahkan mengancam Agama Hindu Bali dan juga bisa menghancurkan, begitu juga dengan adat, budaya dan tradisi Bali yang sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu.

Dilanjutkan oleh Ketua PHDI Provinsi Bali, yang menyampaikan beberapa masukan :
– PHDI Bali telah membuat tim mediasi, yang secara instant perkabupaten kota untuk membahas masalah Hare Khrisna dan akhirnya munculah SKB bersama MDA disaksikan oleh gubernur Bali
– Dalam ajaran Agama Hindu dibali, ada 3 yang melekat yaitu adat, budaya, dan agama
– Secara agama kami menghormati aliran kepercayaan yang ada
– Sudah memuat tupoksi tentang keagamaannya yaitu alit, madya, utama
– Kesimpulannya PHDI tetap berpegang pada SKB.

Sekretaris PHDI Bali menambahkan :
– Menyampaikan bahwa ketika ada polemik, PHDI sudah merapatkan barisan untuk melaksanakan diskusi dan mencari solusi sehingga dibentuk tim, tim ini mulai bergerak awal juli dan sudah melakukan koordinasi dan mengundang berbagai instansi.
– PHDI Bali sudah mencari informasi untuk dirapatkan sehingga pada tgl 22 juli dan yayasan Inskon (Hare Khrisna) tidak lagi melaksanakan kegiatan di luar ashram dan juga mempertanyakan apakah benar perkumpulan iskon ini membut video yang intinya ada janger tapi ada suara hare hare
– PHDI Provinsi Bali juga sudah bergerak untuk menangani kasus-kasus yang ada dibawah
– Sudah membuat keputusan bahwa sampradaya tersebut (Hare Khrisna) tidak boleh melaksanakan kegiatan di areal pura dan di wewidangan desa adat.

Dilanjutkan dengan saran dan masukan dari Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si., :
– Menyampaikan bahwa tupoksi polri yaitu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat dan menjaga Kamtibmas
– Menghimbau jangan sampai ada penggelaran masa, dikawatirkan rawan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan
– Mensosialisasikan SKB dengan baik dan humanis, sehingga tidak terjadi konflik dan kesalahpahaman
– Harapan wakapolda agar Harkamtibmas dibali yang kita cintai bisa terjaga dengan baik dan polri akan selalu hadir dalam situsi ini, seperti undang – undang no 2 tahun 2002 pasal 15 yaitu mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa
– Waka Polda Juga berharap, agar proses ini berjalan dengan baik, humanis, tidak ada tindakan anarkis, agar tidak melemahkan tujuan kita bersama dan Bali tetap ajeg lestari.

Lanjut saran dari Kasi Intel yang mewakili Danrem wirasatya :
– Memberikan dukungan sepenuhnya terhadap apa yang akan dilakunan dari hasil rapat ini, dengan catatan penyelesaian masalah ini tidak berbuntut dengan konflik
– Aliran baru ini (Hare Khrisna) mereka menawarkan kemudahan dengan sasaran utama justru generasi muda dan para perantau karena sangat mudah mempengaruhi, sama seperti halnya saudara kita yang terpapar ideologi radikal
– Masalah ini akan menjadi potensi konflik yang menjadi salah satu perhatian kami dan sudah mulai muncul gesekan – gesekan yang ada dibawah sejak tahun lalu.
– Saran skb ini harus ditinjalanjuti dengan langkah yang kongkrit bagaimana perlakuannya dan langkah pemerintah ,masyarakat adat terhadap pemeluk aliran yang bersebrangan ini jangan sampai justru berbalik faktanyaa bahwa kita yang jadinya bertindak radikal padahal kita hanya ingin bali ini aman

Yang mewakili Kejaksaan tinggi bali (kasi intel)
– Menyampaikan sudah sempat mengkoordinasikan ke dinas pendidikan terkait dengan munculnya cetakan buku yang tidak sesuai dengan pakem

Ketua FKUB
– Menyampikan tupoksinya untuk membangun dan merawat kerukunan umat beragama
– Penyangga di bali yang sesuai dengan norma-norma agama hindu yang diimplementasikan di bali adalah desa adat yang mempunyai pernanan penting dan ada tatanannya
– Juga menyampaikan 3 hal yang menjadi tugas pokok yaitu Menjaga tata sukerta pawongan palemahan, parahyangan
– Berkaitan dengan kasus ketua FKUB ingin menyampaikan bahwa kerukunan ini harus dijaga karena bali membutuhkan kerukunan itu karena hali merupkan daerah wisata yang terkenal dengan toleransinya serta kerukunannya dan Bali adalah satu-satunya daerah yang mempunyai peraturan desa adat

Kesimpulan Kakanwil Kementrian Agama
– Menyimpulkan bahwa dari beberapa penyampaian memang sejalan yaitu bersama-sama ingin membuat bali tetap ajeg, rukun, walaupun sering kali terjadi permasalahn muncul dibali karena sikap keterbukaan pikiran yang selalu siap menerima perbedaan yang terhadi
– Akan menyelesaikan masalah ini dengan baik dengan santun dan tidak terjadi tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat bali pada ukumnya
– Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dan lembaga agama termasuk lembaga keagaaman untuk selalu berkoordinasi menjaga bali dan menjaga keajegan bali

Rapat berakhir dan berjalan lancar, tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Tingkatkan Kemampuan, Korps Brimob Polri Laksanakan Dikbangspes Jungle Warfare Dan Pelatihan Pra Operasi “Amole-2024”
2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Pesawat
2 Ribu Bintara Ikuti Pendidikan Sekolah Perwira Angkatan Ke-53 di Setukpa Lemdiklat Polri
Tim Kesehatan Satgas FPU 5 Minusca Berkontribusi dalam "Medical Campaign Day" di Bangui, Afrika Tengah
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris JI di Sulteng
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Unit Binpolmas Sat Binmas melaksanakan giat Interaksi Binluh dan Koordinasi dengan Anggota Pokdarkamtibmas
BRIPKA TRIAN HARDIANTO melaksanakan giat rutin memberikan himbauan
BRIPKA ERIED SERANATA CANDRA melaksanakan giat sambang dan memberikan Himbauan Kamtibmas
Tim Macan Polsek Rambang Kapak Tengah berhasil membekuk pelaku pencurian Besi Penahan Rel milik PT. KAI
Personil Polsek Cambai melakukan bihrotal di Mushola AL-KAMIL Polsek Cambai
Bhabinkamtibmas Kel Pangkul Jaya AIPTU TAMAN, MS melaksanakan giat Sambang
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor