Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota dalam memutus rantai penularan Covid-19, melakukan Operasi Yustisi dan pencegahan kerumunan massa kepada masyarakat Kota Pasuruan yang bertempat di kawasan Alun Alun Kota Pasuruan menjelang Berbuka Puasa, Pada Selasa (4/5/2021) sore hari.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Pasuruan Kota AKP Tatuk Slamet Irianto dan diikuti oleh personil gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP serta Dishub Kota Pasuruan.
AKP Tatuk Slamet Irianto S.H selaku Padal Ops mengatakan kegiatan Ops Yustisi dan pencegahan kerumunan ini sebagai bagian dari langkah memutus rantai penyebaran Virus Covid- 19 di Kota Pasuruan terutama pada saat menjelang Berbuka Puasa.
“Bersama TNI-Polri dan Pemerintah Kota Pasuruan, kami akan menghimbau masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan.” pungkasnya.
Masih ada beberapa masyarakat Kota Pasuruan yang masih belum mematuhi protokol kesehatan dan dilaksanakan penindakan dengan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta teguran lisan.
Melalui operasi yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat.