Muaradua, Sat Lantas Polres OKU Selatan melaksanakan himbauan kepada calon penumpang bus di terminal Muaradua tentang peraturan pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik pada saat lebaran tahun 2021 ini. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemerintah didalam penanggulangan penyebaran covid 19. Selasa (04/05/21)
Kasat Lantas Polres OKU Selatan Iptu Muriyanto,SH Mengatakan Dengan tidak melaksanakan mudik kita dapat membantu untuk meminimalisir penyebaran covid 19. Maka dari itu pelaksanaan himbauan, edukasi dan lain sebagainya tentang himbauan tidak mudik sangat bermanfaat untuk diketahui setiap warga masyarakat.
Selain himbauan untuk tidak melaksanakan mudik, tidak lupa juga kami menghimbau tentang protokol kesehatan didalam setiap kegiatan, guna mencegah penyebaran covid 19. Sehingga warga masyarakat juga dapat berperan untuk berdisiplin protokol kesehatan terutama didalam penggunaan masker.