[language-switcher]
Beranda  Berita

Tindak Tegas Pelaku Balap Liar, Polres PPU Sita 5 Unit Sepeda Motor

PPU – Lima sepeda motor dari aksi balap liar berhasil diamankan oleh Sat Lantas Polres Penajam Paser Utara, pada Sabtu, (02/05/2021).

Balapan liar itu dilakukan saat sore hari menjelang waktu berbuka puasa dibulan suci Ramadhan yaitu di Km. 02 Jalan wisata Pantai Amal Penajam, lokasi yang setiap sore dijadikan ajang aksi balap liar oleh para remaja.

Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres PPU AKP Edy Haruna, SH mengatakan, jajaran Satlantas Polres PPU kembali menindak tegas para pelaku aksi balap liar di wilayah hukum Polres PPU, yang telah meresahkan masyakat pengguna jalan dan masyarakat yang bermukim disekitar lokasi balapan liar merasa terganggu dengan bising nya suara knalpot bogar sepeda motor pembalap liar tersebut.

Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat dan pengguna jalan yang telah dibuat resah oleh aksi balap liar saat bulan Ramadhan.

“Dari razia balap liar ini, kami mengamankan lima sepeda motor sebagai barang bukti dan diberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar” kata Kasat Lantas.

Lima sepeda motor yang terjaring razia balap liar tersebut kata Kasat Lantas telah ditahan di Polres PPU.

“Kepada mereka yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut selanjutnya diberikan pembinaan oleh jajaran Satlantas Polres PPU, namun untuk kendaraan yang digunakan, diberikan sangsi surat tilang” ucap Kasat Lantas.

Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten PPU untuk bersama-sama menjaga ketentraman utamanya di jalan raya saat bulan puasa Ramadhan ini guna menghindari adanya kecelakaan lalulintas dan korban fatal yang diakibatkan oleh balapan liar.

“Dimohon kepada masyarakat agar kiranya mendukung pihak Kepolisian untuk menertibkan balapan liar yang selama ini sudah sangat meresahkan, dengan cara memberikan informasi” harap Kasat Lantas.

Untuk para orang tua dihimbau untuk tidak melakukan pembiaran kepada anak nya untuk mengendarai sepeda motor jika masih dibawah umur, tidak memiliki surat ijin mengemudi serta kelengkapan kendaraannya sesuai ketentuan.

“Harkamtibmas dapat tercipta dengan baik jika masyarakat mendukung dan kesadaran hukum nya tinggi” imbuh Kasat Lantas.

Humas Polda Kaltim

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Polri Kawal Pemudik Sepeda Motor: Zona Penyangga- Pelabuhan
Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

77 Pos Ops Ketupat Krakatau 2024 Siap Kawal Pengamanan Idul Fitri di Lampung, Ini Sebarannya
Siap Amankan Idul Fitri 1445 H, Polres Bontang Laksanakan Rakor Lintas Sektoral
Cegah Balap Liar di Momen Ngabuburit, Polres Grobogan Kerahkan Jajarannya
Polsek Tanjung Raya Berikan Himbauan kepada Pemilik dan Petugas SPBU di Desa Brabasan
Empati Terhadap Warga Yang Berduka, Pak Bhabin Ikut Berta'ziah
Dua Pelaku Penyerangan Supir dan Kernet Truk di Lampung Tengah Teridentifikasi, Polisi Buru Keduanya
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor