Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker dilakukan Polsek Penawangan dan Koramil dan Satpol di Pasar Karangpaing.
Razia masker ini digelar bertujuan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Saat itu ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker.
Dia diberikan sanksi teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diungkapkan Kapolsek Penawangan, AKP Deddy Setyanto, kegiatan razia masker ini dilakukan rutin setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.
“Jika masyarakat disiplin menggunakan masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya