Polda Papua, Polresmerauke.com, – Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapospol Ulilin Ipda Marthen luther, S.Sos bersama instansi terkait dan anggotanya melaksanakan penyekatan mudik, turlalin dan pemeriksaan barang-barang illegal antar Kabupaten Merauke – Kabupaten Boven Digoel atau sebaliknya, jelang dari raya Idul Fitri 1442 H. Selasa, 11/5/2021.
Kegiatan dilaksanakan dari pukul 09.00 s/d 11.05 Wit mengingat cuaca sangat panas dengan daerah pemeriksaan di Jalan Trans Papua Muting I Kampung Nggayu Distrik Ulilin Kabupaten Merauke.
Telah dilaksanakan Giat penyekatan mudik, Turlalin, pemeriksaan Dokumen kendaraan dan barang-barang bawaan serta kelengkapan sopir sekaligus memberikan arahan mengenai himbauan Keputusan Pemerintah RI ttg mulai tanggal 06 s/d 17 mengenai pelarangan melakukan mudik pada perayaan Idul Fitri 2021.
“Mengingat situasi saat ini masih dalam pandemi Covid -19 guna mewujudkan Siskamtibmas yang kondusif. Sesuai anjuran pemerintah dan surat Edaran Bupati Merauke No 550/1738 ttg pembatasan pelaku perjalanan pada bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1442 H dan himbauan Kapolres Merauke.
Dalam kegiatan dimaksud dipimpin oleh Kapolsubsektor Ulilin dengan kekuatan Personil Pengamanan Anggota Polsubsektor Ulilin 3 Personil, Anggota Koramil Ulilin 6 Personil, Anggota Distrik 1 Personil.
pelaksanaan giat tersebut tetap melaksanakan protokol kesehatan/covid 19. Dalam kesempatan itu juga Kita menghimbau agar warga masyarakat semua dalam situasi Pandemi Covid 19 masih ada sehingga jelang Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021M diharapkan warga dapat tetap melaksanakan prokkes yaitu 3M ( Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan 1 K ( hindari kerumunan ) guna mencegah penyebaran Virus Covid-19,”
“Saya harapkan warga dapat mematuhi anjuran pemerintah dan patuhi protocol Kesehatan, kesadaran dan kepatuhan warga sangat diharapkan” Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Penulis : Andre.
Editor : Rey.