[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Pasuruan Ungkap Ribuan Peredaran Kaleng Susu Kadaluarsa di Pasaran

Humas.polri.go.id , Polres Pasuruan –  Satreskrim Polres Pasuruan menyelidiki beredarnya ratusan produk susu Nestle yang ternyata sudah melampaui batas kadaluarsa di pasaran.

Hal itu terungkap saat pres release yang digelar, Selasa (11/5). Dimana pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan kaleng susu kental yang sudah afkir atau kadaluarsa.

Kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat, Seorang pengusaha roti mengeluhkan produknya yang tidak jadi sempurna setelah membeli banyak dan kemudian mencampurkan bahan susu dari seorang pengusaha asal Sidoarjo.

Pengusaha tersebut dengan inisial DS, warga asal Krian, Sidoarjo, Dan dia saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Awalnya seorang pengusaha bernama Gunawan ini membeli susu kaleng kental kepada DS sebanyak 1.872 kaleng yang disimpan dalam 39 box, Dia membeli itu kepada DS seharga Rp 8 juta.

IMG 20210511 WA0174

Dia membeli kepada DS yang memiliki usaha sebagai distributor di Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebut modus yang digunakan tersangka DS adalah merubah tanggal kadaluarsa pada susu kaleng, Sehingga seolah-olah produk susu masih layak untuk dikonsumsi.

“Tahun asli pengolahan sebenarnya 2018, Namun baru diperdagangkan tahun 2020,” ujar kapolres.

DS sendiri menurut dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, Dan saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Atas kasus ini penyidik menetapkan dua pasal kepada DS sebagai tersangka Yakni, Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Selain itu juga Pasal 143 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Pusat Keuangan Polri Gelar FGD Bahas Penetapan Hari Jadi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Harkamtibmas Anggota Polsek Jogroto Dialogis Kamtibmas Dengan Pemuda Desa Tambar
Anggota Polsek Jogoroto Patroli Sambang Desa Dan Dialogis Kamtibmas Dengan Warga Masyarakat
Tiga Perkara Lakalantas Di Tahun 2024, Berhasil Di Ungkap Sat Lantas Polresta Samarinda
Polsek Samarinda Ulu melakukan pengungkapan perkara Penganiayaan
Peduli Masyarakat, Polres Nganjuk Evakuasi dan Antar ODGJ Berobat ke Menur
Polsek Mojowarno dialogis ingatkan petugas jaga parkir agar waspada aksi curanmor
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor