[language-switcher]
Beranda  Berita

684 Napi Dapat Remisi Lebaran, 4 Napi Lapas Bekasi Langsung Bebas

BEKASI – Ratusan narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal , Bekasi Timur, Kota Bekasi memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dari Kementerian Hukum dan HAM. Pemberian remisi tersebut dalam rangka hari besar lebaran Idul Fitri 2021.

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Hensyah mengatakan dari total 1.600 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus sebanyak 648 napi dan beberapa warga binaannya lainya dinyatakan langsung bebas pada hari ini. ”Ada empat orang warga binaan langsung bebas,” ujarnya.

Pemberian remisi itu, kata dia, diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani hukuman minimal enam bulan. Selain itu, mereka yang mendapatkan remisi karena berkelakuan baik selama menjadi warga binaan di Lapas Bulak Kapal. Untuk itu, mereka mendapatkan pengurungan masa hukuman.

Hensyah menjelaskan sebelum mendapatkan remisi tersebut, pihaknya mengusulkan siapa saja warga binaan yang layak mendapatkannya. Salah satu kriteria nari yang diusulkan untuk mendapatkan remisi di antaranya yang tidak melanggar tata tertib dan berkelakuan sangat baik.

Adapun besarnya remisi masing-masing warga binaan memang berbeda, ada yang 15 hari dan maksimal 2 bukan untuk remisi khusus. Sedangkan untuk remisi umum paling lama 5 bulan dan paling sedikit 1 bulan. ”Khusus untuk remisi Idul Fitri, 4 orang dinyatakan bebas,” jelasnya.

Kepala Pengaman Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Bekasi, Tomy Ardi Nugroho menambahkan pemberian remisi juga dilihat dalam masa sebelum pengajuan, ada penilaian khusus yang menentukan warga binaan mendapatkan remisi atau tidak serta jumlah waktu remisi yang akan diperoleh.

“Semua itu kita nilai dari berbagai hal, dan yang mendapatkan remisi adalah warga binaan yang memang sangat layak dan berkelakuan sangat baik,” katanya. Namun, jika ada yang melanggar peraturan, pihaknya berhak untuk mencabut kembali remisi didapat warga binaan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sukses Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran, Kapolres Malinau Apresiasi Dukungan Masyarakat, Kepolisian, TNI dan Stakeholder
Blue Light Antisipasi Gangguan Kriminalitas di Pasar Kelurahan Sipagimbar
Pengamanan dan Penanaman Eucalyptus RKT Tahun 2024 PT. TPL di Kecamatan Angkola Timur dan Sipirok
Penyelesaian Kasus Pengrusakan Pohon Karet di Desa Bandar Hapinis
Pelepasan Siswa/i Kelas XII SMK N 1 Simangambat Kecamatan Simangambat Kabupaten Paluta
Upaya Pencegahan Narkoba di Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Sihapas
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor