[language-switcher]
Beranda  Berita

Operasi Yustisi di Pasar Tradisional, Polsek Banyakan Bagikan Masker

Polsek Banyakan Melaksanakan Ops Yustisi, Penerapan Imendagri No 04 Thn 2021, Pergub Prov Jatim No 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kemendagri Tentang Perpanjangan PPKM MIKRO oleh Polsek Banyakan  Jumat  14 Mei 2021 mulai jam 09.30 WIB.

L o k a s i   operasi Yustisi  Pasar Tradisional Bolawen Desa Tiron 2, depan swalayan Surya Desa Tiron Dan Pertokoan Banyakan. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang melaksanakan belanja di toko swalayan / di pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan

“Adapun hasil Ops Yustisi  terdiri dari  Teguran Lisan          11 Orang , Teguran Tertulis.     4 Orang. Membagikan masker pada Masyarakat Yang sedang berbelanja    15 Masker,” kata Kapolsek Banyakan, AKP Wahana

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Dewan Pers Apresiasi Kinerja Divhumas Polri yang Memudahkan Jurnalis Peroleh Informasi
KIP : Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas
Itwasum Polri Lakukan Audit Kinerja Tahap 1 di Puslitbang Polri
Cara STIK Lemdiklat Polri Cetak Calon Pemimpin Polri yang Mumpuni
Tim DVI Polri Identifikasi Korban Kebakaran Ruko Mampang
Kasus Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Puslabfor Lakukan Olah TKP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Labuhanbatu Laksanakan KRYD Pengamanan dan Pelayanan
Gedung BRI, Pasar Dan Terminal Menjadi Sasaran Patroli Perintis Presisi
Personel TNI dan Polri Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Pemprov Sulut di Posko Terpadu Apengsala Tagulandang
Personel Polri Lakukan Bersih-Bersih di RSUD Tagulandang Pasca Erupsi Gunung Ruang
Peduli Banjir, Polsek Candipuro Salurkan Bantuan dan Ajak Warga Jaga Lingkungan
Kapolres Minsel: Semua yang Kita Lakukan Tercatat dan Ada Balasannya
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor