Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) yang juga ketua Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ), Budi Azwar, Senin (31/5) kemarin, kembali dipeksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreakrimum) Polda Jambi.
Budi Azwar diperiksa terkait laporan pencurian kelapa sawit di PT Produk Sawitindo, anak perusahaan Makin Grup di Afdeling VU Kebun Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar.
“Pemeriksaan lanjutan setelah pemeriksaan beberapa hari lalu. Diperiksa sebagai saksi,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswadi Irwan saat dikonfirmasi, Selasa (1/6).
Terkait kemungkinan Budi Azwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Kaswandi mengatakan pihaknya masih akan melihat perkembangan pemeriksaan.
“Kita masih dalami peran Budi Azwar dalam kasus ini,” ujar Kaswandi.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah menahan tiga pengurus KSUPJ, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ketiganya yakni, A yang merupakan Wakil Ketua KSUPJ, S selaku sekretaris KSUPH, dan s selaku bendahara KSUPJ.
Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian lebih kurang Rp 200 juta.