[language-switcher]
Beranda  Berita

Tipu Ratusan Korban Hingga 5,3 Miliar dengan Motif Arisan Online, DVWS Diamankan Subdit Cyber Crime Polda Jambi

JAMBI – Tim Opsnal Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap seorang perempuan berinisial DVWS, terkait kasus penggelapan dan penipuan.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan, tersangka ditangkap pada 27 Mei 2021 di Bengkulu. Guna proses lebih lanjut, tersangka dibawa ke Jambi.

“Tersangka melakukan penggelapan dan penipuan dengan modus arisan online,” kata Bram, Rabu (2/6).

Bram menerangka, pada pertengahan tahun 2020 lalu tersangka membuat akun Instagram Arisan Amanah Untung Real (AAUR). Akun tersebut dikelola langsung oleh tersangka dan saksi YR dengan sistem arisan menurut dan opslot.

Tersangka kemudian menawarkan kepada pengguna akun Instagram untuk mengikuti arisan online dengan perantara selebgram/ influencer. Kemudian tersangka mengelola semua member yang dibantu admin grup arisan online, dan semua member menyetor uang arisan kepada tersangka.

Namun pada bulan Mei 2021, tersangka tidak membayarkan arisan member yang seharusnya menerima. Akhirnya, tersangka dilaporkan ke Polda Jambi.

“Korban keseluruhan berjumlah 334 orang, dengan total kerugian lebih kurang Rp 5,3 miliar. Dikarenkan arisan ini sifatnya online, maka korban ada juga yang berasal dari luar Jambi,” ungkap Bram.

Untuk tersangka sendiri, Bram mengatakan saat ini belum bisa diperiksa, karena harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Ini dikarenakan tersangka yang sedang hamil muda, shock pada saat ditangkap.

“Dokter menyarankan agar tersangka dirawat,” tandasnya.

Lebih lanjut, Bram mengatakan tersangka akan dijerat dengan pasal 372 jo pasal 378 KUHPidana dan/atau Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Saat ini kasusnya juga masih kita kembangkan,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pertemuan Terkait Izin Melewati Jalan PLTA Simarboru: Sinergi Aparat Keamanan dengan PT. NSHE
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak Memantau Pembagian BLT di Desa Nabonggal
Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru, BRIPKA Jonkennedi Habeahan, Mengatur Lalu Lintas di Jalan Umum Pasca Kecelakaan Mobil Damp Truk dan Ambulans di Desa Sumuran
Bhabinkamtibmas Kecamatan Portibi Sambangi Desa Rondaman Dolok untuk Memantau Kamtibmas
Polsek Sipirok melaksanakan sambang ke Pekan Pasar Pargarutan dan melakukan monitoring harga sembako
AIPTU Sayaman Siregar, melaksanakan sambang ke Desa Aek Sabaon
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor