Jakarta – Pelaku pelecehan seksual berinisial M (41) yang melakukan aksi bejatnya di mushola kawasan Jatinegara, Jakarta Timur tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri.
Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan bagaimana proses hukum oleh kepolisian.
“Sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa di RS Polri. Kalau sudah selesai, nanti baru kita bisa simpulkan proses hukumnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, Minggu (6/6/2021).
Indra melanjutkan, jika Marzuki terbukti mengalami gangguan kejiwaan maka akan ada kemungkinan untuk dikirim ke Rumah Sakit Jiwa. Namun, jika tidak tetap akan diproses secara hukum.
“Kalau memang yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya maka akan diproses. Jika tidak, kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk mengirimnya ke RSJ,” imbuhnya.
Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan visum dan kejiwaan Marzuki dari RS Polri. Diketahui, hasil tersebut akan keluar dalam waktu dua minggu.
Indra menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Marzuki memang memiliki gangguan kejiwaan sejak kecil. Ia pun dikenal kerap berbuat onar di wilayah kediamannya.
“Hasil keterangan dari para saksi termasuk paman dan tetangganya, dia mengalami gangguan dan keterbelakangan mental,” bebernya.
“Dia juga katanya sering bikin masalah khususnya di wilayah Jakarta Selatan, Petogogan dengan melempar batu ke orang-orang yang melintas. Ya, namanya juga punya keterbelakangan mental dari kecil,” terangnya menambahkan.
Sekedar informasi, aksi Marzuki yang melakukan pelecehan seksual di mushola viral di media sosial.
Aksi tersebut dilakukan Marzuki ketika korban yang merupakan jamaah perempuan tengah melakukan rukuk, kemudian Marzuki menempelkan alat kelaminnya kepada korban.
Dalam video yang beredar, diketahui Marzuki melakukan hal tidak senonoh tersebut kepada dua orang perempuan.