Blitar – Telah menjadi protap bahwa setiap hari jajaran Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktivitas di tempat umum. Hal ini dilaksanakan karena masih tingginya angka persebaran virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Sutojayan, sehingga mendorong aparat Kepolisian Sektor Lodoyo Timur bekerja lebih keras lagi untuk melakukan berbagai langkah antisipasi.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Lodoyo Timur pagi ini, dibawah pimpinan Kanit Sabhara Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar Iptu Suahrdi melaksanakan patroli gabungan dengan Koramil Sutojayan sekaligus operasi Yustisi penertiban protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran virus Covid 19, Kamis (10/6/2021).
Operasi yustisi ini dilaksanakan di pasar tradisional Lodoyo Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan dengan sasaran masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dimana tidak memakai masker saat beraktifitas di tempat umum.
Menurut Kanit Sabhara Polsek Lodoyo Timur tersebut bahwa kegiatan seperti ini akan terus digelar hingga pandemi berakhir, serta timbul kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya.
“Kami terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, hal ini dilakukan agar kesadaran masyarakat terhadap 5 M terus meningkat,” ujar Iptu Suhardi.
Sejumlah masyarakat yang sedang berlalu lalang di tempat tersebut terjaring operasi penertiban penggunaan masker dan harus menerima sanksi dari petugas.
“Ini merupakan salah satu langkah persuasif yang dapat kami lakukan, semoga dengan masyarakat disiplin protokol kesehatan, pandemi ini lekas berakhir,” pungkas Iptu Suhardi.