Tribratamubanews – Tim Opsnal Polres Muba menangkap pelaku perjudian Togel. Pelaku bernama ZAIDIR warga Dusun III Desa Bangun Sari Kec.Babat Tomat Kab.Muba.
Kasat reskrim Polres Muba Akp Ali Rozikin, SH, MH mewakili Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, S.ik, SH mengatakan bahwa anggota nya di lapangan mendapatkan informasi Dari masyarakat. Tim langsung bergerak menyelidiki Dan mendapati pelaku sedang berada di dapur rumah nya saat merekap nomor togel.
Dalam pengungkapan kasus ini, selain pelaku anggota Opsnal mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp.279.000,-(dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah), 1 (satu) buah buku tulis yang berisikan rekapan catatan nomor togel, 1 (satu) buah pena warna hitam bertuliskan Castello C88 Semigel.
“Pelaku pada Jum’at (04/06/2021) sekira pukul 21:30 wib bersama barang bukti nya kita Aman kan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut” Ujar Ali.
Ditambahkan Ali, masyarakat dipersilahkan memberikan informasi nya yang jelas, tepat Dan akurat. Apabila menemukan Ada nya praktik perjudian dalam bentuk apa pun Dan akan segera di tindak lanjutin.
“Kita kenakan Pasal 303 KUHPidana pada pelaku ini” Tutup Kasat. (aajm/hms).