Polda Kalteng, Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani dampak COVID-19, Melalui Bhabinkantibmas Desa Karya Unggang, Aipda Agus Juni, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 (Virus Corona) tempat pelayanan publik di Desa Karya Unggang DI WILKUM POLSEK TWS. GARING DAN P. MALAN. kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 Skj 08.00. Wib s/d selesai.
berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing yang ada di Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP ANDRI SISWAN ANSYAH, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU ARIE INDRA SUSILO, S.H., M.M. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat yang datang terhindar dari covid 19 dan juga menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi aturan pemerintah dalam penggunaan masker mengingat bahwa masih belum selesai.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini pencegahan kepada para Masyarakat tentang Bahaya COVID-19 yang Tak Main-Main dan perlu diketahui akan ada Sanksi bilamana menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan imbau Kapolsek.