Polsek Candipuro Polres Lumajang – Hari Senin tanggal 14 Juni 2021 pukul 09.30 wib kegiatan operasi Yustisi yang digelar di jalan raya PB Sudirman depan Mapolsek Candipuro Desa Sumberrejo Kecamatan Candipuro di pimpin oleh Plh. Kapolsek Candipuro Polres Lumajang Polda Jatim Iptu Wahono P:udji Santoso, S.H, kegiatan operasi Yustisi dengan sasaran pengguna jalan yang melintas di jalan raya PB Sudirman karena banyak aktifitas dari luar Kabupaten sehingga berpotensi terjadi penularan Covid-19, tindakan pencegahan melalui edukasi untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Personil gabungan Polsek Candipuro dengan Koramil Candipuro dan Staff Kecamatan Candipuro melaksanakan operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup No.45 Tahun 2020.
Selain himbauan dan edukasi melalui pengeras suara, Satgas Covid-19 juga melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak disiplin atau tidak pakai masker berupa sangsi sosial dan pembinaan.
“ Protokol kesehatan jangan sampai disepelekan jadi Kita (satgas Covid) turun langsung untuk mengingatkan kembali kepada warga agar mematuhi 5M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, 5M tersebut sebagai kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ingat selalu maskermu melindungimu dan melindungiku juga“ terang Plh. Kapolsek Candipuro.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang melintas dijalan raya PB Sudirman Candipuro sekaligus mengingatkan agar selalu pakai masker saat beraktifitas diluar rumah. (tribratanews-rwd).