Tanah Bumbu – Stop Pungli dalam segala hal baik dilingkungan pekerjaan maupun dilingkungan keluarga, Bhabinkamtibmas Desa Manunggal Aipda Selamat Riyanto memberikan sosialisasi terhadap warga binaanya mengenai pentingnya mencegah pungli, Senin (14/06/2021).
Lebih lanjut, Aipda Selamat Riyanto menerangkan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan, oleh dan untuk kepentingan pribadi oknum petugas. Untuk itu, Aipda Selamat Riyanto mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli.
Dalam sosialisasi ini, Aipda Selamat Riyanto mengingatkan kembali bahwa pungli yang biasa ditemui dalam keseharian merupakan pelanggaran hukum. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk melaporkan oknum yang melakukan. “Mari bersama kita berantas tindakan pungli, memberi dan diberi jelas sama-sama melanggar hukum,” terangnya.