Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran. Sebab kedua Pemerintahan Daerah itu merupakan bagian dari pada wilayah hukum Polres Ciamis yang kondusifitasnya harus tetap terjaga.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi aksi C3 (Curat Curas Curanmor), premanisme, dan penyakit masyarakat lainnya yang berada khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis. Selain itu, sebagai bentuk penanganan pencegahan penyebaran virus corona.
Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Yopy Mulyaman Suryawibawa, S.Ag., S.I.K., mengatakan, pelaksanaan KRYD secara masif rutin dilaksanakan Polres Ciamis oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek Jajaran di wilayah hukum Polres Ciamis. Patroli ini lebih di intenskan pada malam hari karena disaat itu aksi tindak kriminalitas sering terjadi.
“KRYD ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat dari tindak kriminalitas. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” kata Kompol Yopy, Rabu (16/06/2021).
Kompol Yopy menjelaskan, personel yang bertugas patroli KRYD tidak hanya untuk memasatikan situasi kamtibmas kondusif. Akan tetapi juga memberikan edukasi masyarakat upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Kami juga perintahkan seluruh personel untuk menjadi garda terdepan penanganan pencegahan Covid-19. Edukasi protokol kesehatan 5M terus disampaikan guna menumbuhkan kesadaran warga dalam rangka membantu pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya.
Kompol Yopy menambahkan, hasil patroli yang dilaksanakan pada Selasa malam, 15 Juni 2021 berjalan aman, lancar dan kondusif. Tidak terjadi sesuatu yang menonjol dapat menimbulkan tindak pidana kriminalitas dan mengancam gangguan kamtibmas.