[language-switcher]
Beranda  Berita

Pelaku Pungli jalan lintas Tebo jambi di sidangkan di pengadilan Tebo

Untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku pungutan liar (pungli), penerapan tindak pidana ringan (tipiring) akhirnya dilakukan hingga vonis penjara dijatuhkan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tebo.

Dalam sidang tipiring yang digelar, hari rabu (16/06/21), sekitar pukul 09.30 WIB di PN Tebo,Suparjo .CS, warga pelayang, Kecamatan Tebo Tengah akhirnya dijatuhi pidana penjara masing masing selama 1 (satu ) bulan Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim oleh karena itu para tekdakwa sebelum lewat masa percobaan selama 3 bulan berakhir melakukan tindak pidana.oleh hakim tunggalnya Lady Arianita, SH.

“Terdakwa Suparjo.CS terbukti bersalah dalam melakukan tindak pidana ringan mengemis dimuka umum dan dijatuhi hukuman pidana pidana penjara masing masing selama 1 (satu ) bulan Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada printah lain dalam putusan hakim oleh karena itu para terdakwa sebelum lewat masa percobaan selama 3 bulan berakhir melakukan tindak pidana.ujar majelis hakim Lady Arianita, SH.dalam persidangan

Diterangkan oleh majelis hakim, bahwa perbuatan terdakwa mengemis yang dilakukannya terhadap supir kendaraan yang melintasi di jalan lintas Tebo Jambi Km.14 desa kandang Kecamatan Tebo Tengah, Sabtu(12/06/21) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Bahwa perbuatan terdakwa tersebut telah dinyatakan terbukti bersalah sebagaimana dalam Pasal 504 ayat 1 KUHPidana tentang mengemis dimuka umum yang mengancamnya dengan hukuman selama tiga minggu penjara,” kata dia.

Vonis hukuman pidana penjara tersebut, ditegaskan hakim Ledy, mulai dijalankan oleh terdakwa dalam pengawasan penyidik polsek Tebo Tengah terhitung sejak, Rabu (16/06/21) (hari ini, red) hingga Minggu 3(tiga) bulan mendatang. Selain itu, dalam pertimbangan majelis hakim, dari fakta di persidangan, perbuatan terdakwa terbukti mengemis baru satu kali.ujar ledy.

Sementara diluar persidangan, Kapolsek Tebo Tengah Iptu Dedi Tanto Manurung,SH menuturkan, dengan penerapan sidang tipiring dan dijatuhinya vonis terhadap pelaku pungli berharap dapat membuat jera para pelakunya.

“Iya dengan penerapan sidang tipiring ini, kami pun berharap di Wilayah Tebo Tengah ini tidak ada lagi pelaku pelaku pungli yang lain yang masih berani untuk melakukan pungli.,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, kedepan pihaknya akan terus melakukan operasi untuk mengamankan para pelaku pungli meski hukuman bagi pelakunya itu ringan. “Jelas kedepan masih kita lakukan, kita tidak mau Tebo Tengah ini terkenal jadi kota pungli, jadi seluruh pelaku pungli akan tetap kita tindak,” tegas dia.

Aksi meresahkan para supir saat itu kepergok polisi saat ia melakukan pungli terhadap supir sopir kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Tebo Jambi Km.14 di ds.Kandang, Kecamatan Tebo Tengah Kab.Tebo

Dari tangannya, petugas berhasil menyita uang receh senilai Rp31.000.- yang diduga dari hasilnya pungli terhadap kendaraan yang melintasi di kawasan tersebut. Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya itu langsung di gelandang ke Mapolsek guna dilakukan penindakan hukum atas perbuatannya itu.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pastikan Keamanan Ibadah Paskah, Kapolresta Surakarta Cek Personil Pengamanan di Gereja
Sisihkan Sebagian THR, Personel Polresta Manado Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran
Polsek Amuntai Tengah Sambangi Warga
Polsek Amuntai Tengah Sambangi Warga
Polres Tanah Karo Berikan Pengamanan Pelaksanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Jajaran
Polresta Manado Buka Puasa Bersama dengan Anak Yatim
Polres Minsel Amankan Pelaku Pembunuhan di SPBU Kapitu
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor