Demak _Polsek Mijen Polres Demak melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan bersama BKO Brimob Mabes Polri, Rabu (16/06/2021).
Kegiatan tersebut berlangsung di jalan Raya Mijen – Demak tepatnya di Mako Polsek Mijen Polres Demak. Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polsek Mijen Iptu Jarno, SH bersama anggota Polsek Mijen dan BKO Brimob Mabes Polri dengan jumlah personil gabungan sebanyak 20 anggota.
Melalui kegiatan operasi tersebut para personil melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintasi area operasi baik pengendara sepeda motor maupun mobil dan dalam kegiatan tersebut masih menemukan beberapa pelanggar masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang dominan di dalam mobil.
Dalam kesempatan tersebut para personil mengedukasi para pelanggar terkait Protokol Kesehatan agar setiap beraktivitas di luar rumah wajib pakai masker selalu memperhatikan jarak ketika berada di tempat umum atau keramaian maupun di supermarket, tidak berkerumun, serta di pandemi Covid-19 dapat membudayakan hidup bersih dengan selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
Di samping itu para pelanggar ataupun masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial berupa membersihkan area seputaran tersebut dengan cara menyapu sesuai dengan keikhlasannya.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama, SIK, MH melalui Kapolsek Mijen AKP Sugeng Riyadi BPS, SH mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Mijen,” tuturnya.
Kapolsek Mijen juga menambahkan kegiatan ini akan dilaksanakan rutin setiap hari dengan sasaran lebih diutamakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker namun tidak menutup kemungkinan pelanggar Protokol Kesehatan lainnya akan dijaring dan anne-marie berikan sanksi sosial,“ ungkapnya. (areeve/dmk)