Barito Timur – Anggota piket Polsek Benua Lima Benua Lima rutin melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng.
Hari ini Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 09.20 Wib anggota piket Polsek Benua Lima melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat Kelurahan Taniran Kec. Benua Lima Kab. Bartim.
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Akibat Karhutla akan menimbulkan bencana kabut asap, untuk itu pemerintah melarang membakar hutan dan lahan,” kata Ipda Samudi
Harapan kita di wilayah Polsek Benua Lima masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla. (dk/Sam)