Polres Kapuas – Anggota Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas, Polda Kalteng bersama Camat Pulau Petak melaksanakan monitoring proses pembelajaran tatap muka selama masa pandemi Covid-19 di SMP Negeri 1 Pulau Petak Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (17/6/2021) pagi.
Dalam memonitoring kegiatan pembelajaran tatap muka, Anggota mengatakan kepada pihak sekolah, “dengan diberlakukannya proses kegiatan belajar dan mengajar di SMPN 1 ini kami berharap proses belajar mengajar disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah selama pandemi Covid-19,” ucap Anggota.
Dengan dimulainya proses belajar mengajar ini, sekolah harus menerapkan prosedur protokol kesehatan secara ketat. Dengan penyiapan fasilitas kesehatan, mulai kewajiban memakai masker dan faceshield.
Jangan lupa selalu menjaga jarak, atau membatasi kegiatan yang sifatnya berkelompok maupun kerumunan serta selalu cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota menambahkan perlunya adanya pengawasan dari guru atau Tenaga pendidik dalam hal pemakaian masker bagi siswa, pemakaian masker harus dilakukan di dalam lingkungan sekolah maupun pada saat pulang sekolah.
”Mari kita bersama-sama berdoa, mudah-mudahan wabah Covid-19 ini segera hilang dengan demikian proses belajar di sekolah dapat berjalan kembali seperti biasa sebelum adanya pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (Or)