Humas.polri.go.id-Kasubbid Wabrof Bidpropam Polda Sultra KOMPOL JAJANG KISWARA, A,Md memimpin penegakan disiplin pada Personil Polres Kolaka Utara, bertempat di lapangan apel Polres Kolaka Utara, Kamis, (17/6/2021) pagi
Disampaikan oleh Kasubbid Wabrof Bidpropam Polda Sultra dalam kegiatan tersebut dilaksanakan beberapa kegiatan diantaranya pemeriksaan sikap tampang dan surat-surat kelengkapan Polri, pemeriksaan Pas Senpi, pemeriksaan urin.
Kasubbid Wabrof Bidpropam Polda Sultra KOMPOL JAJANG KISWARA, A,Md didampingi Kasi Propam Polres Kolaka Utara IPTU Adianto,SH menyampaikan bahwa penertiban kedisiplinan, dilakukan terhadap anggota Polres Majalengka, pemeriksaan ini meliputi administrasi perorangan seperti KTA, SIM, STNK, KTP dan pemeriksaan Senpi bagi yang memakai senpi serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota Polri berikut PNS.
Masih menurut Kasubbid Wabrof Bidpropam Polda Sultra KOMPOL JAJANG KISWARA, A,Md menjelaskan, Selain pemeriksaan kelengkapan surat surat dengan pemeriksaan urine secara mendadak, Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap personil Polres Kolaka Utara dengan menggunakan alat teskit berupa Drug Abuse Tes oleh tim dengan hasil seluruhnya Negatif.
“Arahan dari Mabes untuk melaksanakan Gaktiblin itu seminggu tiga kali, baik di Jajaran Polda Sultra maupun terhadap personil jajaran Polres Polda Sultra maupun ketertiban lingkungan. Ini merupakan perintah dan tugas kita propam, kalau memang personelnya dan lingkungannya tidak tertib berarti fungsi pembinaanya yang lemah.” ujar Kompol Jajang.
Di akhir pemeriksaan Kompol Jajang menambahkan, dalam penertiban yang dilaksanakan di Polres Kolaka Utara disimpulkan secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi dan tidak menemukan pelanggaran berat,”pungkasnya.