Sragen-Guna memutus penyebaran virus corona, Satgas Covid-19 Kecamatan Kedawung bersama Polsek Kedawung Polres Sragen Polda Jawa Tengah kembali melaksanakan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Kedawung, Kamis(17/6/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Pelaksanaan Operasi yustisi ini dipimpin oleh Wakapolsek Kedawung IPTU Toto Sudarto.
Sasaran operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, maka akan langsung dilakukan tindakan berupa teguran lisan yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,” ucap Wakapolsek.
Dengan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kedawung dapat terkendali.”tambahnya.
(Humas Polsek Kedawung Sragen)