MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit memimpin pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), di ruas Jalan Raya Tomohon-Manado, tepatnya Kelurahan Kinilow, Kamis (17/06/2021) pagi.
“Sasarannya adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, di antaranya tidak memakai masker,” kata Kapolsek.
Lanjutnya, didapati 7 warga yang melanggar prokes tersebut, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
“Mari tetap patuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkas Kapolsek.
1