MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Kema melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Ennas Firdaus, Rabu (16/06/2021), di pasar tradisional Kema, Minahasa Utara.
“Masyarakat harus terus diingatkan, karena pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” kata Kanit Sabhara.
Menurut dia, masyarakat juga harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
Hasil dari kegiatan tersebut, petugas menjaring dua orang pelanggar prokes, lalu diberikan sanksi berupa push up dan mengucapkan Pancasila, selanjutnya diimbau agar tetap mematuhi prokes.
1