MANADO, Humas Polda Sulut – Kanit Intel Polsek Tomohon Tengah Ipda Jefry Motulo memimpin pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), di Jalan Raya Tomohon-Manado, Kelurahan Talete Dua, Kamis (17/06/2021) pagi.
“Sasaran operasi ini adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker,” ujar Ipda Motulo.
Petugas mendapati empat orang yang melanggar prokes tersebut, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
“Mari tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran virus corona. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkas Ipda Motulo.
1