Polda Bali, Polres Badung
Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil membekuk Muhammad Fadjrin (29) asal Jember, Jawa Timur, seorang pencuri sepeda motor milik moch. Badrut Tamam (37) saat diparkir didepan kosnya di banjar Kebayan, Mengwi, Badung, Bali. Sabtu, (14/6).
Pelaku mengaku melakukan pencurian, lantaran butuh uang untuk hari Raya.
Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, SH didampingi Kanitreskim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH mengatakan, korban Moch. Badrut Tamam (37) melaporkan pada Jumat (11/6) pukul 22.00 Wita korban parkir sepeda motor di depan kosnya. Sabtu pukul 03.00 Wita korban bangun melihat sepeda motornya telah diambil seseorang yang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Mengwi.
“Modusnya pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel lubang kunci,” ujar Kapolsek Mengwi.
Berdasarkan laporan itu, Kanitreskrim Iptu Wiwin dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana, SH bersama timnya melakukan penyelidikan. “Setelah menerima laporan itu, polisi langsung ke TKP dan pelaku berhasil diamankan saat membawa motor curian,” Katanya.
Saat diinterogasi, pelaku melakukan pencurian sepeda motor agar memiliki uang untuk bisa merayakan hari raya. Sepeda motor hasil curian hendak dijual di Jember. Uang hasil penjualan sepeda motor akan dipergunakan untuk membeli kambing Qurban.
“Pelaku juga mengaku beraksi di wilayah Gebang, Jember sebanyak tiga TKP dan Bedugul satu TKP,” tegas mantan Wakasatreskrim Polresta Denpasar ini.