Mallawa (Maros) – Demi Menjaga Keamanan dan Ketertiban dilingkungan Masyarakat, Personil Polsek Mallawa Polres Maros rutin berpatroli di tempat – tempat keramaian, Perbankan, Perkantoran dan pemukiman warga serta Sepanjang Jalan Poros Mallawa pada jam rawan di malam hari.
Patroli ini untuk mengantisipasi Tindak Kriminalitas, mencegah aksi tindak kejahatan curas, curat, curanmor, aksi balapan liar dan Laka lantas serta mengantisipasi kerumunan warga dimasa pandemi covid-19, Kamis, (17/6/2021).
Personil Polsek Mallawa juga menyasar di Pemukiman penduduk, Tempat perbelanjaan, persinggahan Makan oleh Penumpang dan Sopir serta beberapa titik rawan kriminalitas, lebih Khususnya kepada Sopir yang sering parkir dipinggir jalan guna memalisir terjadi kecalakaan dan tindak kejahatan jalanan di malam hari.
Menurut Kapolsek Makmur Iptu Makmur, S.Sos, di waktu larut malam, tingkat kerawananya sangat tinggi, apalagi masyarakat terutama para sopir penumpang dan Truck yang parkir kendaraannya dipinggir jalan dan penumpang yang singgah untuk makan di warung.
Dia juga menegaskan di malam hari menjadi perhatian khusus bagi wilayahnya, karena tingkat intensitas masyarakat sampai tengah malam atau bahkan sampai dini hari, maka dengan adanya patroli yang dilakukan oleh anggota piket dapat memberi rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Mallawa.
Pihaknya juga mengatakan, Personil Patroli tak lupa memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada warga, sopir dan penumpang yang berada di warung makan dalam Wilayah Hukum Polsek Mallawa agar kiranya dapat terus menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Jaga barang – barang bawaan dan barang berharga jangan menyimpan didalam mobil guna memalisir terjadinya Tindak Pidana dan kriminalitas, katanya.
Dia juga menghimbau kepada sopir jangan parkir dibadan jalan dan ngebet ngebut atau balap menyetir mobil utamakan keselamatan penumpang guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
Lanjut dia, apabila terjadi suatu permasalahan, diharapkan dapat sesegera mungkin melaporkan kepada pihak yang berwajib atau Bhabinkamtibmas yang berada di kelurahan atau menghubungi call center 110 polres Maros yang aktif selama 1×24 jam diseluruh Indonesia, jelasnya.
Lanjutnya dia “juga menghimbau bila mendapati warga sedang berkerumun, personil langsung membubarkan warga tersebut guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Maros,” Pungkas Kapolsek Mallawa Iptu makmur.