[language-switcher]
Beranda  Berita

Aniaya Istri Karena Tolak Bercinta, Warga Kotim Diamankan Polres Kapuas

Polres Kapuas, Polda Kalteng – Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kapuas, jajaran Polda Kalteng atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (18/6/2021) pukul 12.10 WIB.

Kapolres Kapuas, menerangkan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku sebut saja SA (42) yang merupakan warga Kab. Kotawaringin Timur, Kalteng.

Berdasarkan hasil keterangan pelaku, saat kejadian di Barak atau rumah kos yang berada Kec. Bataguh Kab. Kapuas Prov. Kalteng, pelaku dan korban yang merupakan istrinya dan dua orang temannya meminum arak.

Kemudian saat temannya sudah pulang, pelaku yang dalam kondisi mabuk arak mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri, namun korban menolak. Akhirnya pelaku dengan nada bercanda mengatakan kepada korban apakah mau darah. Namun ternyata korban langsung marah kepada pelaku dan langsung menampar dengan tangan yang dikepal ke wajah pelaku sebanyak satu kali.

“Merasa tak terima, kemudian pelaku membalas menampar wajah istrinya sebanyak empat kali dengan tangan yang dikepal membuat korban tersungkur. Kemudian pelaku melihat ada senjata tajam jenis parang di dekat korban yang kemudian langsung diambil pelaku dan membacok sang istri sebanyak lima kali,” tambah Kapolres.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang, luka robek pada bahu kanan, luka robek pada punggung tangan kanan, yang kemudian dirujuk ke RSUD Kapuas.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis parang dengan panjang bilah parang 28,5 cm dan lebah bilah parang 2,3 cm sudah diamankan di Mapolres Kapuas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolres.

Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (1) UU RI 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(wen/sam)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Meninggalnya Kepala Desa Pararra Membuat Gempar Desa Pararra di Luwu Utara, Kasat Reskrim polres lutra lakukan investigasi
Curi Ponsel, Pengamen Asal Kendal Diamankan Polsek Godong Polres Grobogan
Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri
Kasus penipuan berkedok meminta sumbangan pembangunan Masjid Dimediasi Polsek Batang Toru
Bripka Alexander Panjaitan Sukses Mediasi Kasus Penebangan Pohon Karet
Tuntaskan Perkara Narkoba, Polres Tapanuli Selatan Limpahkan Pemilik Sabu ke Jaksa
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor