Sragen – Polsek Karangmalang Polres Sragen Polda Jawa Tengah melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Karangmalang. Sabtu (19/06/2021).
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, S H., S.I K., M.Si, melalui Kapolsek Karsngmalang IPTU Mulyono,S.H, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dilakukan setiap hari baik siang atau malam hari oleh personil Polsek Karangmalang, Koramil 02 Karangmalang dan Trantib Karangmalang bertujuan untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 dengan cara memberi himbauan agar mentaati protokol kesehatan dan membagikan masker kepada warga masyarakat Kecamatan Karangmalang, pengguna jalan dan menulusuri perkampungan penduduk.
“Operasi Yustisi ini guna untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sragen khususnya di Kecamatan Karangmalang dengan cara memberi himbauan agar mentaati protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat, pengendara yang melintas di jalan raya Wilayah Karangmalang dan perkampungan penduduk ” ujar Kapolsek
Selain itu IPTU Mulyono, S.H, berharap dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi dilakukan dua kali sekali sehari Siang dan Malam , masyarakat harus lebih peduli terhadap peraturan yang dibuat pemerintah mengenai protokol kesehatan sehingga masyarakat terhindar dari penyebaran Virus Covid-19.
“Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan protokol kesehatan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun Kabupaten khususnya Kecamatan Karangmalang mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak, Menjahui Kerumunan, Mengurangi, Mobilitas”.
(Humas Polsek Karangmalang)