MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Kombi Iptu J. Polii memimpin operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), di wilayah Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, pada Jum’at (18/06/2021) siang.
“Sasarannya adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, di antaranya tidak memakai masker,” kata Kapolsek.
Petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
Para pelanggar selanjutnya disampaikan imbauan pentingnya mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19.
Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
“Setelah itu kami memberikan masker medis secara gratis kepada para pelanggar prokes tersebut, juga kepada masyarakat yang melintas di sekitar lokasi kegiatan,” pungkas Kapolsek.