Polres Kapuas – Jajaran Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Polda Kalteng terus menghimbau dan mensosialisasikan bahaya pembakaran hutan dan membakar lahan.
Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winanrno, BI. menuturkan, saat musim kemarau nantinya serta kencangnya angin membahayakan masyarakat jika, melakukan pembakaran lahan dan hutan sembarangan, karena berpotensi menjadi Kebakaran besar.
“Imbauan dan sosilisasi terus kami tingkatkan ke masyarakat, karena membakar hutan sudah jelas sanksi hukumnya. Kami minta jangan membakar pada musim sekarang ini,” ungkap Aipda Asep S dan Aipda Sidik R. yang melaksanakan kegiatan. Sabtu (19/6/2021) pukul 11.00 WIB.
Katanya lagi, imbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar terus dilakukan anggota Polsek Mantangai, supaya tidak membuka lahan tidak dengan cara membakar dan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan hingga berdampak kebakaran.
“Poin himbauan yang disampaikan pada pemilik lahan dan masyarakat yaitu dilarang keras membuka lahan dengan cara membakar. Dilarang membakar sampah di hutan, juga di larang membuang puntung rokok sembarangan,” tambahnya. (Or)