– Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel., Bhabinkamtibmas Polsek Batang Alai Utara upayakan demi mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polres HST, Bhabinkamtibmas Aipda Listiono gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya yang di timbulkan akibat dari pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Senin (21/06/2021).
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, KaPolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto, S.I.K memerintahkan kepada jajarannya terutama melalui para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten HST, (tuturnya)
Untuk sasaran kegiatan kali ini, Aipda Listiono menyambangi Warga Ds Birayang Kec.Batang Alai Utara Kab HST penyampaian himbauan, Aipda Listiono juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warganya, Agar sesegera mungkin melaporkan ke Kantor Polisi terdekat jika mengetahui ada kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku”, imbuhnya
KaPolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto, S.I.K Melalui KaPolsek Batang Alai Utara AKP Antoni Silalahi, S.H. M. M Mengatakan kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran harus segera dikendalikan (tuturnya)