TERENTANG – Sejak awal tahun 2021 ditetapkannya Status Tanggap Darurat di Kabupaten Kubu Raya, dan terbentukanya Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kecamatan Terentang segera melaksanakan kegiatan Penyemprotan ini untuk mengurangi serta mencegah kasus Covid-19 di Kec.Terentang, Selasa (22/06/2021).
Jangkauanya untuk sementara tempat-tempat ibadah. Menggunakan Tangki semprot yang telah ada , dalam tugas penyemprotan ini, pihak puskesmas Sungai Radak bekerjasama dengan Aparatur Desa Radak Baru juga relawan dalam pelaksanaan giat penyemprotan.
Selain fasilitas Umum dan Khusus, Penyemprotan juga dilaksanakan di lingkungan RedZone yang merupakan daerah rawan untuk penularan kasus Covid-19 ini.
Selain Penyemprotan, juga dilaksanakan dengan Sosialisasi tentang Bahaya Covid-19 ini, budaya Cuci Tangan, Wajib Menggunakan Masker, dan Protokol Kesehatan lainnya. Hal ini dikarenakan masih rendahnya pemikiran warga yang masih menganggap Covid-19 sama halnya dengan penyakit flu biasa.
Semoga Pandemi ini cepat berlalu Ujar Kapolsek Terentang Iptu Pujo Subroto.