Polres Banjarbaru, Bhabinkamtibmas Polsek Banjarbaru Timur yang merupakan jajaran Polres Banjarbaru melaksanakan Kampanye Karhutla dilingkungan Handil kyai Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.
Bhabinkamtibmas Bangkal melaksanakan Kampanye Karhutla, dimana sekarang sudah memasuki musim kemarau, bersama petani dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Stop !!! Membakar Hutan dan Lahan Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara” serta memberikan himbauan untuk bersama-sama dalam menanggulangi karhutla di Kelurahan Bangkal dan tidak melakukan pembakaran terhadap sisa padi bekas panen. Ungkap Bhabinkamtibmas.
Apabila mendengar, melihat suatu pelanggaran atau kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkannya ke Polsek Banjarbaru Timur atau Bhabinkamtibmas. Ucap Bhabinkamtibmas..
Kapolsek Banjarbaru Timur memerintahkan kepada anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu mensosialisasikan karhutla di masyarakat, mari jadikan Banjarbaru Bebas dari Asap Kebakaran Hutan dan Lahan. Ucapnya.